MAKALAH KOPERASI INDONESIA
Disusun
Oleh :
ALVIAN
HENDRI PRATAMA PUTRA (10214897)
KELAS
3EA39
UNIVERSITAS
GUNADARMA
KALIMALANG
TAHUN
2016/2017
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penyusunan Makalah ini dapat
diselesaikan. Makalah ini disusun untuk diajukan sebagai tugas mata kuliah
Ekonomi Koperasi (Softskil) dengan judul “Koperasi Indonesia”. Terima kasih
disampaikan kepada Bapak Julius Nursyamsi
selaku dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi yang telah membimbing dan
memberikan kuliah demi lancarnya tugas
makalah ini.
Demikianlah makalah ini disusun semoga bermanfaat, agar
dapat memenuhi tugas mata kuliah ini.
Bekasi,
6 November 2016
ALVIAN
HENDRI PRATAMA PUTRA
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR…………………………………………………………………………. …i
DAFTAR ISI
……………………………………………………………………………………..ii
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang
……………………………………………………………………………………1
Rumusan Masalah
………………………………………………………………………………...1
Tujuan Penulisan
………………………………………………………………………………….1
BAB II PEMBAHASAN
Pengertian, Prinsip dan
Jenis Koperasi …………………………………………………………...3
Fungsi, Tujuan, dan
Manfaat Koperasi …………………………………………………………..5
Penyebab koperasi di
Indonesia sulit berkembang dan solusi untuk mengembangkan koperasi di Indonesia…………………………………………………………………………………………..8
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
………………………………………………………………………………………...
DAFTAR PUSTAKA
……………………………………………………………………………...
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Koperasi merupakan usaha bersama dari sekolompok orang yang
mempunyai kepentingan yang sama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan
anggotanya. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas
asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat
karena para anggota-anggotanya yang terdiri dari masyarakat umum telah
mengetahui manfaat dari pendirian koperasi tersebut, yang dapat membantu
perekonomian dan mengembangkan kreatifitas masing-masing anggota. Upaya dari pendirian
koperasi ini sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk lebih memahami
koperasi. Ciri utama dari koperasi yang membedakannya dengan badan usaha
lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992
tentang perkoperasian disebutkan bahwa,
anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha bukan
semata-semata hanya pada orientasi laba,
melainkan juga pada orientasi manfaat . Karena itu, dalam banyak kasus koperasi,
manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena
mereka bekerja didasari dengan pelayanan. Untuk koperasi diindonesia, tujuan
badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarkan dalam
berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota
tahunan. Koperasi juga memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap
pembentukan produk nasional, peningkatan ekspor, perluasan lapangan kerja dan
usaha, serta peningkatan dan pemerataan pendapatan.
Pada saat ini masih banyak orang yang kurang memahami betapa
pentingnya peran koperasi sebagai salah satu sector usaha perekonomian
Indonesia. Mungkin masih banyak orang yang menganggap koperasi hanyalah lembaga
keuangan biasa. Namun kenyataannya koperasi merupakan salah satu dari tiga
sector usaha formal dalam perekonomian Indonesia. Dalam kegiatannya, selain
menekankan pada kepentingan social dan ekonomi, kegiatan ekonomi juga
menekankan pada kepentingan moral.
Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di
dalam sistem perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum
memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal
ini disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan
faktor produksi khususnya permodalan. Dengan demikian masih perlu perhatian
yang lebih luas lagi oleh pemerintah agar keberadaan Koperasi yang ada di
Indonesia bisa benar-benar sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang
merupakan sistem perekonomian yang yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar
1945
Sebuah Koperasi dikatakan berhasil atau sukses
jika mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi dapat
mensejahterahkan anggotanya, karena ia menciptakan nilai tambah dari usaha
mereka. Dalam hal ini, semakin baik kinerja Koperasi, maka semakin besar kemampuan
Koperasi mensejahterakan anggotanya. Semakin besar peran Koperasi memperbaiki
kesejahteraan anggotanya, semakin tinggi partisipasi mereka dalam kegiatan
Koperasi. Jadi, hubungan antara kinerja Koperasi, partisipasi anggota dan
kesejahteraan anggota adalah hubungan yang saling mempengaruhi. Anggota
Koperasi mempunyai makna yang sangat strategis bagi pengembangan Koperasi,
anggota dapat berfungsi sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pengguna jasa
sebagai karakteristik utama Koperasi yang tidak dimiliki oleh bentuk perusahaan
lain. Sebagai pemilik harus berpartisipasi dalam penyetoran modal, pengawasan,
dan pengambilan keputusan, dengan harapan akan memperoleh pembagian SHU yang
memadai, kesuksesan koperasi juga dapat dilihat dari kemampuan dalam
mempromosikan ekonomi anggotanya. Oleh karna itu dapat dikatakan bahwa peranan
koperasi sangat besar bagi anggotanya.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Jelaskan
Pengertian, Prinsip dan Jenis Koperasi !
2. Jelaskan
Fungsi, Tujuan dan Manfaat Koperasi !
3. Jelaskan
penyebab koperasi di Indonesia sulit berkembang
dan jelaskan solusi untuk mengembangkan koperasi di Indonesia !
1.3
Tujuan
Penelitian
1. Untuk
mengetahui tentang Pengertian, Prinsip dan Jenis Koperasi.
2. Untuk
mengetahui tentang Fungsi, Tujuan dan Manfaat Koperasi.
3. Untuk
mengetahui tentang penyebab koperasi di Indonesia sulit berkembang dan solusi
untuk mengembangkan koperasi di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian,
Prinsip dan Jenis Koperasi
Pengertian
Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan
bersama.
Prinsip Koperasi
Berikut ini adalah
pinsip yang digunakan oleh semua koperasi yang ada di Indonesia.
a. Keanggotaan
bersifat sukarela dan terbuka.
b. Pengelolaan
dilakukan secara demokratis.
c. Pembagian
sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa
usaha masing-masing anggota.
d. Pemberian
balas jasa terbatas pada modal.
e. Kemandirian.
Jenis Koperasi
Jenis Koperasi menurut fungsinya
- Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
- Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
- Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
- Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila
koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single
purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari
satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
- Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki
anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
- Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan
koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan
koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
- koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
- gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
- induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
- Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
- Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi
dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian
pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan
pengelompokan koperasi menurut fungsinya.
2.2
Fungsi, Tujuan,
dan Manfaat Koperasi
Fungsi Koperasi
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesehjateraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahana perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Tujuan Koperasi
Koperasi tetap memiliki tujuan dimana tujuan tersebut dititik beratkan pada kepentingan para anggota dan bukan menimbun kekayaan sendiri. Berikut ini adalah tujuan koperasi, bukan hanya untuk anggota melainkan juga untuk para konsumennya atau pelanggan.
1. Bagi produsen, ada keinginan untuk menawarkan barang dengan harga yang cukup tinggi.
2. Bagi konsumen, ada keinginan untuk memperoleh barang baik dengan harga yang lebih rendah
3. Sedangkan bagi usaha kecil, ada keinginan untuk mendapatkan modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha bersama.
Manfaat Koperasi
- Meningkatkan kesejahteraan anggota dan kemakmuran masyarakat, bukan mengejar keuntungan pribadi
- Menyediakan kebutuhan para anggota
- Mempermudah para anggota untuk memperoleh modal usaha
- Koperasi merupakan dasar untuk memperkokoh perekonomian rakyat
2.3 Penyebab koperasi di Indonesia sulit berkembang dan solusi untuk mengembangkan koperasi di Indonesia
Penyebab koperasi di
Indonesia sulit berkembang
1.
Kurangnya Partisipasi Anggota
Bagaimana
mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu
koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu
kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri
2.
Sosialisasi Koperasi
Tingkat
partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang
belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu
hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau
pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik
dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya.
3. Manajemen
Manajemen
koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus
memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai
sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu
koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha
yang didirikan akan berkembang dengan baik.
4. Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga
berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala
modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam
atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri.
Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan
structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor
produksi, khususnya permodalan.
5.
Sumber Daya Manusia
Banyak
anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya
koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak
profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha
lainnya.
6.
Kurangnya
Kesadaran Masyarakat
Perkembangan koperasi di Indonesia
yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi
berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari
dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah.
7.
“Pemanjaan Koperasi”
Pemerintah
terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi
Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana
segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut.
8.
Demokrasi ekonomi yang kurang
Dalam
arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada
banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap
tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan
pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan
tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal
tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan.
Sebenarnya,
secara umum permasalahan yang dihadapi koperasi dapat di kelompokan terhadap 2 masalah.
Yaitu :
A.
Permaslahan Internal
- Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas;
- Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
- Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya;
- Oleh karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi;
- Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan;
- Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi;
- Dengan modal usaha yang relatif kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.
B.Permasalahan
eksternal
- Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi;
- Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
- Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
- Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Solusi untuk mengembangkan koperasi di Indonesia
1. Perekrutan Anggota yang Berkompeten
Hal mendasar yang sangat penting dalam upaya memajukan koperasi adalah dengan merekrut anggota yang berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Masalahnya keanggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau bagian terbesar dari masyarakat. Ditinjau dari segi kualiats masalah keanggotaan koperasi tercermin dalam beberapa hal,diantaranya adalah:
- Tingkat pendidikan mereka yang pada umumnya masih rendah.
- Keterampilan dan keahlian yang dimiliki oleh para anggota hanya terbatas.
- Sebagian dari anggota belum menyadari hak dan kewajiban mereka sebagai anggota.
- Kebanyakan anggota koperasi belum menyadari bahwa koperasi merupakan suatu wadahuntuk meningkatkan perekonomian anggota koperasi.
2. Menerapkan Sistem GCG
GCG (Good Corporate Governance) adalah prinsip korporasi yang sehat yang perlu diterapkan dalam pengelolaan perusahaan yang dilaksanakan semata-mata demi menjaga kepentingan perusahaan dalam rangka mencapai maksud dan tujuan perusahaan.
.
3.
Memberikan
Pelatihan kepada Karyawan
Memberikan pelatihan terhadap
karyawan sangatlah penting demi terwujudnya sistem keuangan dan demi
berkembangnya koperasi dari sisi internal.
Sering ditemukan beberapa masalah
dalam ruang lingkup karyawan yang dapat di analisis diantaranya yaitu:
-
Karyawan
di dalam koperasi kurang menjalankan tugasnya dengan efektif di dalam koperasi.
-
Ada
beberapa karyawan koperasi yang tidak jujur dalam.
-
Pengetahuan
dan keterampilan para karyawannya kurang memadai.
-
Ada
beberapa karyawan yang kurang memperhatikan tentang kelangsungan hidup
koperasinya.
Maka dengan memberikan pelatihan
yang berkala kepada karyawan koperasi akan menciptakan suasana kerja yang
kondusif dan mempunyai karyawan yang berdedikasi,sehingg dalam kepengurusannya
akan berjalan lebih efisien.
4.
Perlunya
Dukungan Pemerintah
Kurangnya dukungan yang diberikan pemerintah
dalam memajukan koperasi dapat menjadi penghambat berkembangnya koperasi di
Indonesia. Dukukan yang dibutuhkan bagi perkembangan koperasi contohnya adalah
dari segi permodalan.Pemerintah perlu memberikan perhatian kepada koperasi yang
kesulitan dalam permodalan.sehingga dengan memberikan modal koperasi dapat
memperluas usahanya dan bisa lebih berkembang.
Hendaknya pemerintah membuat
kebijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi.
5.
Penyediaan
Sarana dan Prasaran
Menyediakan sarana dan prasarana
untuk menunjang kegiatan koperasi sangat penting dilakukan untuk menunjang
terlaksananya koperasi yang efektif. Pemerintah perlu mendukung dan menyediakan
apa yang dibutuhkan oleh pengurus anggota maupunpengelola agar kegiatan dalam
koperasi tidak terhambat dan menjadikan koperasi tidak berkembang.
6.
Penyuluhan
Masyarakat
koperasi kurang peminatnya
dikarenakan ada pandangan masyarakat bahwa koperasi adalah usaha
bersama/gabungan yang sangat diidentikan dengan masyarakat kelas menengah ke
bawah,maka dari sinilah perlu diadakan penyuluhan. Penyuluhan masyarakat disini
berfungsi untuk memunculkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya koperasi
yang pada pokok tanggung jawabnya untuk mensejahterakan masyarakat. Dengan
adanya penyuluhan diharapkan pengetahuan masyarakat tentang koperasi akan
bertambah.masyarakat dapat mengetahui bahwa sebenarnya koperasi merupakan
ekonomi rakyat yang dapat menyejahterakan anggotanya,sehingga mereka berminat
untuk bergabung.
7.
Perlunya
Sarana Promosi
Promosi sangat diperlukan dalam
perkembang koperasi,dengan adanya promosi diharapkan masyarakat mengenal akan
pentingnya koperasi, dan dengan promosi dapat mengarahkan masyarakat untuk
menggunakan koperasi,sehingga dapat membentuk koperasi yang efisien.
Dengan cara-cara tersebut diharapkan
dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia
yang sungguh-sungguh dapat mensejahterakan rakyatnya. Selain tu juga diharapkan
koperasi dapat bersaing di perekonomian dunia. Dengan hal tersebut pula sangat
diharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena
koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk
masyarakat kecil dan menengah.
8. Memperbaiki Koperasi Secara
Menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan
blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini
nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam
menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien.
Menyebarkan tata kerja koperasi yang efisien melalui bidang
pendidikan,usaha,perdagangan,dll
9.
Menghimpun Kekuatan Ekonomi Dan
Kekuatan Politis
Kebijaksanaan ekonomi makro cenderung memberikan
kesempatan lebih luas kepada usaha skala besar. acuan yang masih digunakan
hingga saat ini menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh
usaha skala besar dengan asumsi bahwa usaha tersebut akan menciptakan efek
menetes ke bawah. Namun yang dihasilkan bukanlah kesejahteraan rakyat banyak
melainkan keserakahan yang melahirkan kesenjangan. Dalam pembangunan,
pertumbuhan memang perlu, tetapi pencapaian pertumbuhan ini hendaknya melalui
pemerataan yang berkeadilan.
10. Membentuk Karakter Pemuda yang Bermental Wirausaha yang
mempunyai sifat tangguh.
Dengan membentuk sifat para pemuda dengan karakter sebagai
seorang wirausaha,diharapkan dapat membangun perekonomian negara pada masa yang
akan datang,karakter wirausaha diupayakan dapat membantu masyarakat dalam
membangun perekonomian keluarga,masyarakat dan bahkan kelompok.
11. Memberikan Motivasi dan Dorongan
Hal ini diharapkan dapat membangkitkan jiwa nasionalisme dan
menjadi pemuda pancasila yang berkewarganegaraan indonesia. Sehingga dengan
memberikan motivasi dalam hal ini jiwa kepedulian akan negaranya akan muncul,
betapa pentingnya koperasi untuk membangun perekonomian negeri indonesia ini.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Koperasi
merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas
kekeluargaan. inti dari koperasi adalah
kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka
mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan
perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya
milik orang kaya melainkan juga milik oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa
terkecuali. Keanggotaan Koperasi
Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai
pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki
kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan.
Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap
kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Koperasi juga
merupakan bentuk organisasi yang tujuan utama nya bukan mencari keuntungan
tetapi mencari kesejahteraan anggotanya dan meningkatkan perekonomian rakyat. Koperasi menyediakan kebutuhan
setiap anggotanya dengan harga terjangkau. Masyarakat ikut serta menjadi
anggota koperasi di dalamnya. Modal koperasi di dapatkan dari modal sendiri
maupun modal pinjaman. Oleh karena itu, dengan adanya koperasi, kesejahteraan
rakyat akan meningkat.
3.2
Saran
Kita harus meningkatkan kesadaran
dari diri kita masing - masing dalam usaha untuk meningkatkan koperasi di
Indonesia, dengan cara meningkatkan
kinerja anggota koperasi dengan cara memberikan training atau pelatihan kepada
anggota koperasi, kita juga bisa memodifikasi produk yang ada , dengan
memodifikasi produk-produk yang ada dikoperasi untuk meningkatkan selera
masyarakat sehingga tertarik untuk mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut
dengan menyesuaikan dengan perkembangan zaman dari tahun ke tahun dan juga
memperbaiki koperasi secara menyeluruh. Kita harus menjadikan koperasi yang ada
Indonesia ini sebagai koperasi yang baik dan marilah kita memberi perubahan
yang ada untuk lebih mensejahterkan koperasi Indonesia agar menjadi lebih baik
lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar